Takut salah pilih kampus? Itu hal wajar untuk kamu yang baru lulus kuliah dan ingin mudah dapat pekerjaan setelah lulus nanti. Apalagi, jaman sekarang ini pendidikan udah gak diliat lagi dari nilainya bagi kehidupan sang mahasiswa. Akan tetapi, seberapa popular dan berkualitas kampus tersebut berdasarkan penilaian lembaga yang dipercaya, serta seberapa kuat pengaruhnya setelah kamu lulus.
Biasanya, siswa yang baru lulus SMA akan kaget dengan perilaku sebagian besar temannya yang tiba-tiba berbondong-bondong mendaftar di Fakultas Kedokteran yang terkenal dengan anak-anak pintarnya. Atau program studi yang sedang popular di mata anak-anak muda sekarang, seperti Teknik, Ekonomi, Komunikasi, Hubungan International dan lainnya.
Tapi hati-hati, gak semua program studi favorit yang popular itu dinilai berkualitas di setiap Universitas. Bahkan, fakultas sastra, seni, dan beberapa program studi non popular lainnya memiliki kualitas yang sangat bagus di beberapa universitas. Bahkan, sekedar sekolah pencetak musisi yang sering dipandang sebelah mata oleh para orangtua, seperti Institut Music Indonesia, udah berhasil mencetak para musisi dan entertainer sukses di negara kita ini.
Gak mau kan pada akhirnya merasa salah pilih jurusan hanya karena latah ngikutin temen-temen kamu dan kemudian merasa terjebak di jalur yang salah. Nah, untuk kamu yang sangat hati-hati dan merasa kualitas kampus itu penting, salah satu cara yang paling jitu untuk mengenali kampus adalah melihat akreditasi.
Belum kenal dengan istilah “akreditasi”?
Akreditasi sendiri adalah salah satu bentuk penilaian terhadap mutu dan kelayakan sebuah institusi perguruan tinggi atau program studi, yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi.
Organisasi yang bertugas melakukan penilaian dan telah diakui oleh pemerintah RI sekarang adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sebenarnya, apa sih manfaat dari akreditasi program studi tersebut?
1. Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidak memenuhi standar.
2. Mendorong program studi/perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
3. Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.
BAN- PT sendiri melakukan klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut berdasarkan 3 aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%). Penilaiannya mulai dari kualitas dosen/pengajar yang harusnya minimal S2. Bagaimana kelulusannya, manajemen pengelolaan kampus, fasilitas yang ada, kreativitas atau mutu mahasiswanya, hingga pengabdian terhadap masyarakat.
Nantinya, tiap institusi (Universitas) atau program studi (jurusan atau fakultas) akan diberi ranking A, B, C bahkan tak terakreditasi. Dari ranking itulah biasanya masyarakat akan menilai mana kampus yang bagus, standar dan sebaiknya tidak dipilih.
Saat ini terdapat dua jenis akreditasi yang diberikan oleh pemerintah kepada program studi di perguruan tinggi, yaitu:
1. Status Terdaftar, Diakui, atau Disamakan yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta
2. Status Terakreditasi atau Nir-Akreditasi yang diberikan kepada semua perguruan tinggi (Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, dan Perguruan Tinggi Kedinasan).
Dari akreditasi ini, kamu yang gagal masuk Universitas Negeri atau memang sudah mengincar program studi tertentu di kampus swasta, gak perlu khawatir untuk masuk Universitas Swasta. Karena dari ranking akreditasi ini, kamu bisa mengetahui bahwa program studi yang kamu inginkan di kampus swasta incaranmu, ternyata kualitasnya dinilai lebih bagus dari kampus lain, bahkan sebanding dengan kampus negri.
Dari akreditasi inilah kamu gak perlu takut masuk kampus yang gak termasuk dalam jajaran 5 kampus terbaik. Toh standar yang diambil dari tiap perusahaan untuk pekerjanya sekarang bukan mahasiswa dari kampus tertentu, tapi akreditasi dari kampusmu.
Misalnya, kamu sangat ingin masuk Program Studi Hukum di Universitas B. Tapi secara ranking Universitas dari BAN-PT, kampus B termasuk ranking ke 5. Dan teman-teman kamu banyak yang masuk ke Universitas A yang memiliki ranking 2. Kamu gak perlu khawatir. Lihat saja akreditasi dari program studi yang kamu ambil. Karena penilaian tiap program studi berbeda dengan Universitas.
Sebuah Universitas mendapat ranking tertinggi, apabila semua program studinya mendapat nilai A. Apabila Progam Studi Hukum di Universitas A dan B sama-sama akreditasi A, berarti kualitas keduanya dianggap sama untuk program studi hukum.
Jadi ingat, lihat akreditasi dari program studi, atau fakultas atau jurusan. Dan pelajari visi misi, serta program yang ditawarkan, juga kerjasama yang mereka lakukan dengan perusahaan besar untuk mahasiswa lulusannya. Jangan terkecoh dengan omongan orang mengenai tingkat kepopuleran dari sebuat kampus.
Untuk program studi lain, mungkin kampus pilihanmu masih kalah dalam penilaian akreditas. Tapi jika program studi pilihanmu mendapat penilaian yang sama, kamu gak perlu khawatir. Bisa jadi kampus pilihanmu sedang mengembangkan mutu pendidikannya di program studi lainnya. Bukan tidak mungkin bahkan beberapa tahun ke depan akan mendapat ranking yang lebih tinggi dari Universitas A tersebut.
Akreditasi memang menjadi sebuah patokan seberapa bagusnya mutu pendidikan kampus tersebut, serta seberapa kompeten dosen pengajarnya. Namun, semuanya balik lagi terhadap kamu sebagai mahasiswa, seberapa penting menganggap ilmu yang akan didapat nantinya. Apakah akan berguna untuk hidup kamu? Apakah hanya sebagai nilai untuk sekedar masuk perusahaan besar atau menjadi pegawai negeri nantinya?
Yang jelas, jangan pernah merasa sia-sia dengan ilmu yang udah kamu dapat.
Biasanya, siswa yang baru lulus SMA akan kaget dengan perilaku sebagian besar temannya yang tiba-tiba berbondong-bondong mendaftar di Fakultas Kedokteran yang terkenal dengan anak-anak pintarnya. Atau program studi yang sedang popular di mata anak-anak muda sekarang, seperti Teknik, Ekonomi, Komunikasi, Hubungan International dan lainnya.
Tapi hati-hati, gak semua program studi favorit yang popular itu dinilai berkualitas di setiap Universitas. Bahkan, fakultas sastra, seni, dan beberapa program studi non popular lainnya memiliki kualitas yang sangat bagus di beberapa universitas. Bahkan, sekedar sekolah pencetak musisi yang sering dipandang sebelah mata oleh para orangtua, seperti Institut Music Indonesia, udah berhasil mencetak para musisi dan entertainer sukses di negara kita ini.
Gak mau kan pada akhirnya merasa salah pilih jurusan hanya karena latah ngikutin temen-temen kamu dan kemudian merasa terjebak di jalur yang salah. Nah, untuk kamu yang sangat hati-hati dan merasa kualitas kampus itu penting, salah satu cara yang paling jitu untuk mengenali kampus adalah melihat akreditasi.
Belum kenal dengan istilah “akreditasi”?
Akreditasi sendiri adalah salah satu bentuk penilaian terhadap mutu dan kelayakan sebuah institusi perguruan tinggi atau program studi, yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi.
Organisasi yang bertugas melakukan penilaian dan telah diakui oleh pemerintah RI sekarang adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sebenarnya, apa sih manfaat dari akreditasi program studi tersebut?
1. Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidak memenuhi standar.
2. Mendorong program studi/perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
3. Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.
BAN- PT sendiri melakukan klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut berdasarkan 3 aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%). Penilaiannya mulai dari kualitas dosen/pengajar yang harusnya minimal S2. Bagaimana kelulusannya, manajemen pengelolaan kampus, fasilitas yang ada, kreativitas atau mutu mahasiswanya, hingga pengabdian terhadap masyarakat.
Nantinya, tiap institusi (Universitas) atau program studi (jurusan atau fakultas) akan diberi ranking A, B, C bahkan tak terakreditasi. Dari ranking itulah biasanya masyarakat akan menilai mana kampus yang bagus, standar dan sebaiknya tidak dipilih.
Saat ini terdapat dua jenis akreditasi yang diberikan oleh pemerintah kepada program studi di perguruan tinggi, yaitu:
1. Status Terdaftar, Diakui, atau Disamakan yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta
2. Status Terakreditasi atau Nir-Akreditasi yang diberikan kepada semua perguruan tinggi (Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, dan Perguruan Tinggi Kedinasan).
Dari akreditasi ini, kamu yang gagal masuk Universitas Negeri atau memang sudah mengincar program studi tertentu di kampus swasta, gak perlu khawatir untuk masuk Universitas Swasta. Karena dari ranking akreditasi ini, kamu bisa mengetahui bahwa program studi yang kamu inginkan di kampus swasta incaranmu, ternyata kualitasnya dinilai lebih bagus dari kampus lain, bahkan sebanding dengan kampus negri.
Dari akreditasi inilah kamu gak perlu takut masuk kampus yang gak termasuk dalam jajaran 5 kampus terbaik. Toh standar yang diambil dari tiap perusahaan untuk pekerjanya sekarang bukan mahasiswa dari kampus tertentu, tapi akreditasi dari kampusmu.
Misalnya, kamu sangat ingin masuk Program Studi Hukum di Universitas B. Tapi secara ranking Universitas dari BAN-PT, kampus B termasuk ranking ke 5. Dan teman-teman kamu banyak yang masuk ke Universitas A yang memiliki ranking 2. Kamu gak perlu khawatir. Lihat saja akreditasi dari program studi yang kamu ambil. Karena penilaian tiap program studi berbeda dengan Universitas.
Sebuah Universitas mendapat ranking tertinggi, apabila semua program studinya mendapat nilai A. Apabila Progam Studi Hukum di Universitas A dan B sama-sama akreditasi A, berarti kualitas keduanya dianggap sama untuk program studi hukum.
Jadi ingat, lihat akreditasi dari program studi, atau fakultas atau jurusan. Dan pelajari visi misi, serta program yang ditawarkan, juga kerjasama yang mereka lakukan dengan perusahaan besar untuk mahasiswa lulusannya. Jangan terkecoh dengan omongan orang mengenai tingkat kepopuleran dari sebuat kampus.
Untuk program studi lain, mungkin kampus pilihanmu masih kalah dalam penilaian akreditas. Tapi jika program studi pilihanmu mendapat penilaian yang sama, kamu gak perlu khawatir. Bisa jadi kampus pilihanmu sedang mengembangkan mutu pendidikannya di program studi lainnya. Bukan tidak mungkin bahkan beberapa tahun ke depan akan mendapat ranking yang lebih tinggi dari Universitas A tersebut.
Akreditasi memang menjadi sebuah patokan seberapa bagusnya mutu pendidikan kampus tersebut, serta seberapa kompeten dosen pengajarnya. Namun, semuanya balik lagi terhadap kamu sebagai mahasiswa, seberapa penting menganggap ilmu yang akan didapat nantinya. Apakah akan berguna untuk hidup kamu? Apakah hanya sebagai nilai untuk sekedar masuk perusahaan besar atau menjadi pegawai negeri nantinya?
Yang jelas, jangan pernah merasa sia-sia dengan ilmu yang udah kamu dapat.
Smoga Bermanfaat,